Maraknya Tembak Ikan GBM99 di Medan dan Sekitarnya, Kinerja Kapolres Belawan Dipertanyakan



SUMUT, Patroliberita.com
| Praktik perjudian ketangkasan tembak ikan tampaknya bukan lagi pemandangan asing di kawasan Medan Utara. Dari wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang hingga kawasan pesisir Kecamatan Medan Belawan, permainan yang menjanjikan “peruntungan instan” itu disebut-sebut tumbuh subur dan nyaris tanpa hambatan.

Di tengah sorotan terhadap maraknya praktik tersebut, muncul satu nama yang belakangan ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat maupun pemain: GBM99. Kelompok dengan logo itu disebut-sebut menguasai puluhan titik lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan yang tersebar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun dan berkembang menjadi salah satu kelompok dominan dalam bisnis perjudian tembak ikan di kawasan Medan Utara.

“Kurang lebih ada sekitar 40 titik milik grup GBM99 ini, bang. Sudah lama beroperasi,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.

Jika informasi tersebut benar, skala operasional yang disebutkan tentu bukan perkara kecil. Puluhan lokasi perjudian yang tersebar di sejumlah titik strategis menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran serta informasi yang dirangkum dari sumber, sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian tembak ikan berlogo GBM99 antara lain berada di:

Jalan Utama Gang Sawit Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. 

Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, kawasan lahan garapan. 

Jalan Beringin Garapan Pasar 10.

Simpang Martubung, depan SPBU. 

Jalan M. Basir Pasar 5, Medan Marelan. 

Jalan Serantai dan Jalan Toucit. 

Jalan Benteng/Terjun Jembatan. 

Jalan Inspeksi pinggir sungai. 

Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan. 

Tanjung Mulia, depan Rumah Sakit Mitra Medika. 

Simpang Kayu Putih. 

Jalan Kebon Bunder Pasar V.

Jalan M. Basir Komplek Marelan Point. 

Masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menindak praktik perjudian yang disebut-sebut telah berlangsung lama tersebut. Sebab, bila benar puluhan titik beroperasi secara terbuka, sulit bagi publik untuk percaya bahwa aktivitas itu luput dari perhatian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan maraknya praktik perjudian tembak ikan tersebut, termasuk soal keberadaan jaringan yang disebut menggunakan logo GBM99.

Publik kini menanti langkah konkret Aparat Penegak Hukum dalam merespons dugaan maraknya praktik perjudian tersebut. Di tengah gencarnya upaya pemberantasan penyakit masyarakat, keberadaan aktivitas perjudian berskala besar apabila terbukti dikhawatirkan dapat mencoreng wibawa penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

{Team}

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama