![]() |
Deli Serdang, Patroliberita.com | Kasus teror kepala anjing ke rumah orang tua Palti Hutabarat di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang pada 18 Maret lalu, hingga kini belum bisa diungkap oleh Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang.
Padahal, kasus teror tersebut sudah viral. Namun, jajaran Polresta Deli Serdang dinilai tidak peduli.
Lebih mencengangkan lagi, kini masyarakat Namorambe justru disajikan praktik perjudian tembak ikan yang diduga dibiarkan beroperasi oleh Polsek Namorambe.
Dihimpun dari informasi di lapangan, diduga Kapolsek Namorambe AKP Sukses Capa Sinulingga dan Kanit Reskrim IPTU Heru Ardiansyah menerima upeti dari bandar judi tembak ikan berinisial DS, sehingga praktik perjudian tersebut dibiarkan berlangsung secara terang-terangan.
Dari liputan wartawan di lapangan, lokasi perjudian tembak ikan tersebut berada di Desa Tangkahan dan Namo Landur.
Seorang narasumber di lapangan menyebutkan bahwa perjudian tembak ikan dikelola oleh bandar berinisial DS dan diduga dibantu oleh oknum TNI untuk menguasai praktik tersebut di Kabupaten Deli Serdang.
“Sempat viral judi tembak ikan ‘DS’ ini, selain di Namorambe, juga ada di Tanjung Morawa dan kabarnya akan diserak di Biru-Biru, Talun Kenas, dan Batang Kuis. Namun saat ini beroperasi secara terang-terangan di Namorambe,” ucapnya.
Ia menjelaskan, omzet terbesar berada di Dusun II Tangkahan, tepatnya di rumah Satria, yang mencapai Rp50 juta per hari.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sejak adanya praktik perjudian tembak ikan, angka kriminalitas di Namorambe meningkat.
“Karena ada judi tembak ikan ini, sering lagi terjadi kemalingan,” katanya.
Ia juga menyoroti belum terungkapnya kasus teror kepala anjing oleh aparat kepolisian.
“Kasus teror kepala anjing saja belum mampu diungkap Polresta Deli Serdang, ini judi diizinkan buka. Mungkin mampunya terima setoran judi saja, gawat kali,” sambungnya.
Warga Kecamatan Namorambe berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan agar segera mencopot jabatan Kapolsek Namorambe dan Kanit Reskrim. Sebab, banyaknya persoalan masyarakat, baik kasus kriminal maupun teror, dinilai tidak mampu diungkap. Bahkan, muncul dugaan bahwa kinerja aparat hanya sebatas “makan tidur”.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana saat dikonfirmasi terkait teror kepala anjing yang belum terungkap dan dugaan beroperasinya judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Namorambe, masih belum memberikan komentar.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek Namorambe, IPTU Heru Ardiansyah, yang kompak memilih diam.
{Reporter: Jansen karo karo}

Posting Komentar