Galian C Ilegal di Desa Durian Tetap Berjalan, APH Tidak Berani Bertindak



Pantai Labu, Patroliberita.com
| Meski berulang kali diberitakan dan menjadi sorotan, aktivitas galian C ilegal di Desa Durian, Dusun II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, tak kunjung berhenti hingga Senin, 20 April 2026. Bahkan, intensitas kegiatan terpantau kian meningkat, dengan puluhan hingga ratusan dump truck yang terus keluar-masuk lokasi setiap hari.

Situasi ini kian meresahkan warga dan memunculkan kekhawatiran serius terhadap dampak kerusakan lingkungan serta infrastruktur di kawasan tersebut. Jalan desa mulai mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan berat, sementara aktivitas penggalian dinilai berpotensi merusak ekosistem sekitar.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, aktivitas galian itu diduga dikelola oleh pihak-pihak berinisial Re (alias Za), Ru (alias Di), dan De (alias Di). Hingga kini, kegiatan tersebut disebut-sebut belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Warga juga mengungkapkan, aktivitas tersebut awalnya berkedok program cetak sawah. Namun dalam praktiknya, tanah hasil galian justru diperjualbelikan ke luar daerah untuk meraup keuntungan.

“Awalnya kami kira untuk cetak sawah, tapi ternyata tanahnya dijual keluar. Kami merasa dirugikan,” ujar seorang warga.

Selain berpotensi melanggar aturan, aktivitas itu dinilai telah menimbulkan dampak nyata, mulai dari kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat hingga ancaman terhadap kelestarian lingkungan.

Desakan warga pun menguat. Mereka meminta Polresta Deli Serdang bersama Polda Sumatera Utara segera turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas, menertibkan kawasan, serta menindak tegas para pelaku.

Tak hanya itu, warga juga mendesak agar alat berat berupa ekskavator yang digunakan dalam aktivitas tersebut diamankan sebagai barang bukti.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai aktivitas ini terus dibiarkan,” kata warga lainnya.

{Team}

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama