Ifin Bantah Bos Galian C



Deli Serdang, Patroliberita.com
  |  Arifin Armansyah Alias Ifin warga Dusun 1 Tungkusan Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir Merasa Terkejut dengan adanya berita di salah satu media Online yang menyatakan dirinya adalah Bos Galian C Ilegal, terkait pemberitaan yang ada dirinya Membantah keras dengan tudingan tersebut. 


Ifin adalah warga Desa Tadukan Raga Dusun 1 Tungkusan yang selama ini dikenal warga sebagai petani Ubi. Hal ini dikuatkan Dengan Pernyataan nya yang ditandatangani oleh kepala Dusun 1 Tungkusan Desa Tadukan Raga tempatnya berdomisili selama ini. 


Terkait adanya Tudingan yang mengarah dirinya sebagai Bos Galian C Ilegal ia menganggap ini adalah fitnah kejam yang menggiring suatu opini agar dirinya dapat di kriminalisasi oleh pihak tertentu. 


Selain itu tudingan yang mengarah dirinya sebagai otak pelaku penganiayaan juga dibantahnya dengan keras. Hal ini disampiakan nya siang ini (30/05/2025), Beliau mengatakan sebagai terlapor dengan hasil pemeriksaan beberapa orang saksi sudah ada penetapan tersangka yang dilakukan pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang. 


Namun dengan keterangan saksi saksi yang ada tidak ada satu pun saksi yang melihat dilapangan kalau dirinya ada melakukan penganiayaan terhadap korban salmon sembiring, sehingga berdasarkan keterangan saksi saksi tersebut tidak ditemukan nya tindakan unsur pidana yang dilakukan nya. 


Dengan adanya pemberitaan yang terus menuding dirinya sebagai otak pelaku maupun pelaku penganiayaan, dirinya menganggap ini suatu penggiringan opini yang mana ada pihak tertentu yang sengaja agar dia dipaksakan menjadi tersangka.


Maka dalam hal ini dia berharap sebagai warga negara yang taat hukum mempercayakan segala sesuatunya kepada pihak Kepolisian agar dapat melakukan proses hukum secara obyektif tanpa ada tekanan dari pihak manapun.


(Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama